Kamis, 01 Juni 2017

Contoh Makalah IPS tentang Ketenagakerjaan


Ketenagakerjaan

  1. Ketenagakerjaan
Menurut Undang-Undang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan , tenaga kerja adalah          setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Angkatan kerja adalah penduduk yang mempunyai usia kerja antara 15 sampai 65 thn yang sedang bekerja,mencari kerja,atau akan bekerja. Kesempatan kerja yaitu suatu keadaan yang menggambarkan tersedianya lapangan kerja yang siap di isi oleh para pencari kerja.
Tenaga kerja atau manpower terdiri atas angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Angkatan kerja atau labor force terdiri atas:
  1. Golongan yang bekerja
  2. Golongan yang menganggur dan mencari pekerjaan

Kelompok bukan angkatan kerja terdiri atas:
  1. Golongan masih sekolah
  2. Orang yang mengurus rumah tangga
  3. Golongan lain-lain atau penerima pendapatan(orang-orang cacat,jompo ,dan orang yang sudah pensiun)
Ketiga golongan bukan angkatan kerja di atas juga disebut sebagai  angkatan kerja potensional ,karena golongan ini sewaktu-waktu dapat menawarkan jasanya untuk bekerja. Oleh karena itu, kelompok ini sering disebut potential labor force




  1. Bekerja ( Working )
Orang yang bekerja untuk mendapatkan penghasilan atau keuntungan minimal satu jam dalam satu minggu sebelum pencacahan disebut bekerja.  Penggolongan kerja menurut jam kerjanya di bedakan sebagai berikut :
  1. Bekerja Penuh
Orang digolongkan bekerja penuh jika selama satu minggu bekerja selama 35 jam atau lebih
  1. Setengah Penganggur
Orang digolongkan setengah penganggur jika selama satu minggu bekerja kurang dari 35 jam
  1. Setengah Pengganggur Kritis
Orang digolongkan setengah penggamguran kritis apabila jika dalam satu minggu bekerja kurang dari 14 jam


    3.Kesempatan Kerja
    Kesempatan kerja (employment) merupakan jumlah lowongan kerja yang tersedia di dunia kerja, atau banyaknya lapangan pekerjaan yang tersedia untuk angkatan kerja. Di Indonesia masalah kesempatan kerja di jamin di dalam UUD 1945 Pasal 27 Ayat 2 yang berbunyi :”Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Menurut Undang-Undang No.13 Tahun 2003 pemerintah mempunyai kewajiban untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan yang dialami oleh negara kita. Jadi,pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas penciptaan kesempatan kerja serta perlindungan terhadap tenaga kerja .
    Pemerintah maupun masyarakat telah melakukan berbagai cara untuk memperluas kesempatan kerja, misalnya:
  1. Menyelenggarakan kursus-kursus keterampilan, baik yang di lakukan oleh pemerintah maupun masyarakat
  2. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)  melalui pelaksanaan wajib belajar 9 tahun
  3. Mendirikan berbagai macam usaha seperti usaha industri, agraris, jasa, maupun perdagangan


4.Pengangguran.
Pengganguran adalah penduduk usia kerja yang tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Pengangguran bukan hanya menjadi masalah pribadi yang bersangkutan,tetapi juga bagi masyarakat dan negara. Masalah pengganguran berawal dari tingkat pertambahan penduduk. Tingkat pertambahan penduduk mempengaruhi jumlah penduduk,angkatan kerja,dan tenaga kerja.
A . Macam-Macam Pengganguran
Menurut sebab terjadinya, pengganguran dapat digolongkan menjadi sebagai berikut:
  1. Pengganguran Struktual
Pengangguran Struktual  adalah pengganguran yang di sebabkan oleh adanyaperubahan struktur dan kegiatan ekonomi sebagai akibat adanya perkembangan ekonomi
  1. Pengganguran Friksional
Pengganguran Friksional  adalah pengganguran yang terjadi karena kesulitan temporer dalam mempertemukan pencari kerja dan lowongan kerja. Kesulitan temporer dalam mempertemukan pencari kerja dan lowongan kerja dapat di sebabkan oleh : Kondisi Geografis,informasi yang tidak sempurna dan proses perekrutan yang lama
  1. Pengganguran Musiman
Pengganguran Musiman adalah pengganguran yang terjadi karena pergantian musim, misalnya, para petani, pada musim tanam mempunyai pekerjaan, tetapi saatmusim kemarau tidak mempunyai pekerjaan (menganggur).
  1. Pengganguran Teknologi
Pengganguran Teknologi adalah pengganguran yang di sebabakan penggunaan teknologi seperti mesin-mesin modern, sehingga mengurangi penggunaan tenaga karja manusia.
  1. Pengganguran Konjungtur
Pengganguran Konjungtur adalah pengganguran yang disebabkan oleh adanya siklus konjungtur(perubahan kegiatan perekonomian ) .
  1. Pengganguran  Normal
Penggangguran Normal adalah pengganguran yang di sebabkan karena memang belum mendapat pekerjaan karena pendidikan dan keterampilan yang tidak memadai.

Menurut aktivitas subjeknya, pengganguran dibrdakan menjadi sebagai berikut :

  1. Pengganguran Terselubung (disguised unemployment)
Yaitu tenaga kerja yang tidak maksimal menggunakan waktunya untuk bekerja karena sesuatu alas an tertentu .
  1. Pengganguran Terbuka(open unemployment)
Yaitu tenaga kerja yang sungguh-sungguh  tidak mempunyai pekerjaan.
  1. Setengah menganggur (under unrmployment)
Yaitu tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu.

B.Penyebab Terjadinya Pengangguran

  1. Aspek Kependudukan
  2. Aspek Ekonomi
  3. Aspek Pendidikan
C.Dampak Pengangguran
  1. Pertumbuhan ekonomi terhambat
  2. Penghasilan pajak Negara menurun
  3. Kerawanan social
  4. Standar kehidupan menurun
  5. Kemunduran mental
  6. Terjadinya Kriminalitas
  7. Tingkat Kesehatan buruk
  8. Turunnya tingkat kemakmuran
  9. Meningkatnya kegiatan ekonomi ilegal ( banyak barang selundupan )

D.Cara Mengatasi Pengangguran

  1. Mengarahkan permintaan-permintaan masyarakat ke barang atau jasa yang tersedia melimpah, missal dengan menyelenggarakan pameran bursa tenaga kerja
  2. Mendorong majunya pendidikan
  3. Memberikan informasi mengenai tempat-tempat  yang membutuhkan tenaga kerja
  4. Mendirikan pusat-pusat latihan kerja
  5. Mengirim tenaga kerja ke luar negri
  6. Menetapkan Upah Minimum Regional (UMR)
  7. Pengembangan sector informal seperti home industry
  8. Pembukaan proyek-proyek umum, hal ini bisa dilakukan oleh pemerintah seperti pembangunan jalanraya,jembatandanlain-lain.

E.Peranan Pemerintah Dalam Upaya Menanggulangi Masalah Tenaga Kerja

  1. Peningkatan Mutu Tenaga Kerja
  2. Pengadaan  Perangkat Hukum yang mengatur tentang Ketenagakerjaan (aspek hukum)
  3. Pengeluaran Pemerintah untuk Pembangunan dan Investasi Baru (aspek ekonomi)
  4. Melaksanakan Program Transmigrasi
  5. Menciptakan Program Padat Karya
  6. Melakukan Pembinaan Kewirausahaan
  7. Menetapkan Upah Minimum Provinsi  (UMP)
  8. Peningkatan Pengiriman Tenaga Kerja ke Luar Negeri

5.Permasalahan Pasar Kerja
Pasar Kerja adalah seluruh aktivitas dari seluruh pelaku-pelaku yang mempertenukan pencari kerja dan lowongan kerja. Pelaku-pelaku ini terdiri dari :
  1. Pengusaha yang memerlukan tenaga kerja
  2. Para pencari kerja
  3. Pihak ke tiga yang memberikan kemudahan bagi pengusaha dan pencari kerja untuk saling berhubungan (Depatermen Tenaga Kerja atau Pengusaha pengerah tanaga kerja)
Proses menemukan tenaga kerja yang di lakukan oleh Pengusaha,dan proses menemukan pekerjaan yang di lakukan oleh pencari kerja pada umumnya terdapat kenyataan sebagai berikut:
  1. Tingkat Pendidikan,Keterampilan,dan Kemampuan yang di miliki pencari kerja belum tentu sesuai dengan permintaan tenaga kerja .
  2. Situasi yang di harapkan oleh para pencari kerja sering tidak sesuai
  3. Informasi yang di miliiki oleh Pengusaha maupun para pencari kerja sama-sama terbatas. Akibatnya, kuakitas tenaga kerja yang di peroleh kurang memenuhi tuntunan yang sebenarnya.






#Maaf bila ada yang salah. Harap dikoreksi, Maklum ... Newbie...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar